Apa Itu Logo?
Logo adalah suatu gambar atau sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah di ingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Dan sebuah logo juga wajib mempunyai filosofi berupa konsep dasar dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Sebuah logo juga harus memiliki ciri khas tersendiri seperti warna dan bentuk logo tersebut.
Logo juga memunyai fungsi antara lain:
Fungsi Logo
- Identitas diri. Supaya dapat membedakan dengan identitas milik orang lain
- Tanda Kepemilikan. Supaya membedakannya dengan milik orang lain
- Tanda Jaminan kualitas
- Mencegah peniruan/pembajakan
- Menamah nilai positif
- Propergi legal suatu produk atau organisasi
- Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas
Jenis-jenis Logo
- Logotype: Adalah logo yang memakai wordmark (Kata/nama dengan unsur tipografi)
- Logogram: Adalah logo yang memakai ikon (ilustratif atau inisial)
- Serta jenis logo yang menggabungkan antara kedua jenis diatas, sehingga membuat logo lebih komplit.
- Berbentuk huruf (Alphabet)
- Lambang-lambang, angka-angka (Symbols, numbers)
- Bentuk yang serupa dengan obje aslinya (concreate, forms)
- Bentuk abstrak (Abstrack forms)Jika dilihat dari segi konstruksinya.
Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar